Salah paham warga Desa Margamulya terkait penjualan miras di sekitar komplek TNI AU

    Salah paham warga Desa Margamulya terkait penjualan miras di sekitar komplek TNI AU

     
    TANGERANG - Puluhan warga desa Marga Mulya dan Tanjung Anom yang merasa kesal tentang peredaran minuman keras, kemudian warga menggeruduk sebuah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penjualan Miras.Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Jl. Raya Tanjung Kait No.1213, Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Senin, 12 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 
     
    Mereka menduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan langsung mendatangi Komplek TNI AU  Satrad 211 TNI AU Tanjungkait. Namun, di tengah kegaduhan ini, salah satu perangkat desa Marga Mulya AT ( inisial - red ) menerangkan bahwa insiden tersebut hanyalah salah sangka.
     
    "Untuk wilayah Marga Mulya, toko-toko penjual miras atau Ciu sudah ditutup, " ujar "AT". Ia juga menegaskan bahwa tidak ada  pemilik toko yang berasal dari TNI AU Satrad 211.
     
    Lebih lanjut " AT " menyampaikan, bahwa insiden itu hanya salah sangka, semua toko penjual miras atau ciu yang ada di wilayahnya Desa Marga Mulya Kp. Nagrek telah di tutup, kondisinya sekarang sudah aman dan tidak ada anggota TNI AU Satrad 211 yang terlibat, atau yang di duga sebagai pemilik toko, tutup nya. (Hadi)

    salah paham marga mulya tni au
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman Personil Polsubsektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Jumantik 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu Helmy Dekatkan Diri dengan Masyarakat
    Polda Metro Terjunkan 6.757 Personel Amankan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden
    SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi

    Ikuti Kami