Emak-Emak Siap Berantas Narkoba, Polwan Polresta Tangerang Edukasi Kaum Ibu

    Emak-Emak Siap Berantas Narkoba, Polwan Polresta Tangerang Edukasi Kaum Ibu

    TANGERANG - Polwan Polresta Tangerang Polda Banten terjun ke Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/8/2023). Kedatangan polwan itu untuk memberi edukasi kepada kaum ibu untuk aktif menghalau peredaran narkoba.

    "Di dalam Kampung Bebas dari Narkoba, dirancang gerakan dari kaum ibu yang mengusung jargon "Emak-Emak Siap Berantas Narkoba", " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

    Sigit mengatakan, dengan gerakan itu, ibu yang merupakan madrasah pertama anak, diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan narkoba. Oleh karena itulah, kaum ibu diberi edukasi mengenai bahaya narkoba, ciri-ciri penyalahguna narkoba, dan langkah yang harus dilakukan.

    "Tentunya yang utama yang harus dilakukan ibu adalah dengan memberikan edukasi kepada anak, " ucap Sigit.

    Pada kegiatan itu, ibu-ibu diberi pemahaman tentang ciri-ciri penyalahguna narkoba diantaranya mata cekung dan merah, berat badan turun drastis, wajah dan bibir tampak pucat, mudah tersinggung, susah tidur, bertingkah agresif dan melawan, menutup diri, semakin jauh dari agama, serta sulit dinasehati.

    Sedangkan langkah yang harus dilakukan ibu-ibu apabila menemukan indikasi atau informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, adalah dengan menghubungi Polisi RW setempat, menghubungi Call Center 110, mengakses media sosial Polresta Tangerang dan jajaran, atau menghubungi Hotline Hallo Pak Kapolres di nomor 081112301110. (***)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa...

    Artikel Berikutnya

    Terbaik 1, Polresta Tangerang Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi

    Ikuti Kami